CILACAP - Menggali berbagai potensi dan bakat yang ada di dalam diri klien merupakan salah satu tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan untuk bekal klien dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Tak terkecuali ID, klien dewasa yang sembari pagi sudah datang apel pagi untuk melaksanakan wajib lapor di ruang pelayanan Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura (Baladewa), Selasa (13/09/2022).
ID mengungkapkan bahwa dirinya masih dalam tahap adaptasi dan mencari pekerjaan ideal selama menjalani program pembebasan bersyarat. Kepada klien, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan memberikan nasehat dan motivasi disela sesi pembimbingan.
“Yang pertama, perdalam kembali keahlian bapak dalam hal welder (pengelasan). Kembangkan kembali pengalaman-pengalaman kerja sebelumnya dalam pengelasan besi. Asah kembali dengan berlatih melalui youtube maupun media online“, terang Daru Wibawa, pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan ahli pertama.
Lanjutnya dikatakan bahwa klien ID juga lebih mendalami ibadah dan rutin melakukan shalat lima waktu serta mengaji. Klien juga dituntut untuk melatih kemampuan bersosialisasi dengan masyarakat agar membuka jejaring klien dalam rencananya untuk mendapatkan proyek-proyek sampingan.
Baca juga:
Arti Grasi dalam sistem Pidana Indonesia
|
“Bapak juga harus lebih percaya diri. Ciptakan perilaku yang positif. Jalin interaksi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat agar masyarakat mengetahui bahwa perilaku bapak sudah berubah ke arah yang lebih baik”, tambah pembimbing kemasyarakatan.
ID sangat bersyukur dengan pembimbingan di ruang pelayanan Baladewa karena sangat membantunya dalam memecahkan permasalahan yang sedang dihadapi oleh klien.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bapas. Selain bisa curhat, saya juga mendapatkan pengarahan dari keagamaan dan program pekerjaan saya ke depan”, ujar ID, klien tindak pidana narkotika.
Melalui konseling pribadi, klien Bapas Nusakambangan diharapkan lebih mudah berinteraksi sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap mereka. Narapidana yang dipulangkan juga dibekali program pembinaan berdasarkan dengan kebutuhan masing-masing narapidana, meliputi pembinaan agama atau kerohanian, kepribadian, rehabilitasi, dan kemandirian.
Kegiatan pembimbingan Bapas Kelas II Nusakambangan dilaksanakan dengan metode konseling dan motivasi, yaitu dengan menjalin hubungan baik dengan klien, mengungkapkan permasalahan yang dialami klien, membantu pemecahan masalah terhadap permasalahan yang dihadapi klien dan membuat rencana bimbingan dan pengawasan selanjutnya.
(N.Son/***)