Layanan Eazy Passport merupakan program yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

    Layanan Eazy Passport merupakan program yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

    Imigrasi Cilacap Gelar Layanan Eazy Passport Di Purbalingga

    Purbalingga – Meningkatnya jumlah pemohon paspor, PT. Kautsar Wisata Purbalingga mengajukan pelayanan paspor melalui program Eazy Passport ke Kantor Imigrasi Cilacap. Sebelum melaksanakan kegiatan pelayanan Eazy Passport, PT. Kautsar Wisata Purbalingga melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan bersurat ke Kepala Kantor Imigrasi Cilacap. Setelah disepakati, kegiatan kemudian dilaksanakan di Gedung PT.Kautsar Wisata Purbalingga, Selasa (20/6). 
    Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, seluruh pemohon dapat terlayani dengan baik. Jumlah pemohon yang dilayani pada program Eazy Passport kali ini yang berjumlah 42 orang yang terdiri dari Karyawan dan anggota keluarga PT. Kautsar Wisata Purbalingga. 
    Layanan Eazy Passport merupakan program yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan program pelayanan paspor secara kolektif yang diberi nama Eazy Passport ini untuk menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi sehingga lebih mudah dalam mengurus paspor.
    Melalui program ini pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan. Seluruh proses permohonan paspor mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi kegiatan. Paspor yang sudah jadi nantinya bisa diambil secara perwakilan atau bisa juga dikirim ke rumah melalui jasa PT Pos Indonesia. 
    Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa layananan Eazy Passport ini merupakan solusi kemudahan dalam mengurus paspor bagi pemohon yang memiliki sebuah komunitas, baik itu instansi pemerintah maupun swasta, komplek perumahan, maupun kelompok organisasi. Pengurusan paspor kolektif ini bias dilaksanakan dengan jumlah pemohon minimal 30 orang.
    “Saat ini jumlah pemohon paspor meningkat disbanding tahun sebelumnya. Bagi pemohon paspor yang tidak mendapatkan kuota pengurusan paspor dapat mengajukan pengurusan paspor kolektif melalui program layanan Eazy Passport ke Kantor Imigrasi Cilacap. Minimal jumlah pemohon 30 orang”, ujar Yoga.
    Dengan adanya layanan eazy passport diharapkan setiap masyarakat dapat terlayani saat ingin mengurus paspor di Kantor Imigrasi Cilacap sehingga tidak perlu khawatir lagi akan kehabisan kuota.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Plt Kakanwil Kumham Jateng Kunjungi BHP...

    Artikel Berikutnya

    PT. Kautsar Wisata Purbalingga mengajukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Lapas Permisan Tingkatkan Hasil Ketahanan Pangan Lewat Program Kemandirian Pertanian

    Ikuti Kami