Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Guna Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Guna Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Guna Penuhi Hak Warga Binaan

    Nusakambangan – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Cilacap yang berinisial ASR menjalani wawancara penggalian data untuk kepentingan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Cuti Bersyarat dengan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Bapas Kelas II Nusakambangan, Minggu (05/11/2023).

    WBP mengakui sangat menyesal telah terlibat dengan tindak pidana Kesehatan sehingga harus terpisah dari keluarganya. WBP saat ini merasa selalu teringat dengan keluarganya karena merasa bersalah dan membuat malu keluarganya.

    “Mungkin dengan hukuman saya ini yang bisa membuat saya berubah, saya niatkan ini terakhir kalinya saya berbuat kriminal”, ungkap WBP.

    Saat proses wawancara penggalian data tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan dan WBP melakukan komunikasi untuk mengetahui antara lain identitas, riwayat hidup, dan kronologi tindak pidana untuk kemudian dijadikan salah satu sumber data dalam pembuatan Litmas. Litmas nantinya akan memuat rekomendasi pembinaan dan kebutuhan narapidana selama menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIB Cilacap.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Wajib Lapor Klien Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pengawasan Keamanan, Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami