Petugas Imigrasi Penangkap Sindikat Perdagangan Organ Terima Penghargaan Dirjen Imigrasi

    Petugas Imigrasi Penangkap Sindikat Perdagangan Organ Terima Penghargaan Dirjen Imigrasi

    SURABAYA (20/07/2023) - Tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menerima
    penghargaan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kamis (20/07/2023). Penghargaan Dirjen Imigrasi dianugerahkan karena berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional pada 4 Juli 2023.

    "Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya. Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini, " ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, di Aula Kantor
    Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (20/07/2023).

    Adapun petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26). Silmy secara khusus mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja kedua petugas tersebut. Ia berharap agar seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia dari
    kejahatan transnasional.

    Pada hari penangkapan, petugas melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia. Namun, kedua pria itu menunjukkan gelagat yang
    mencurigakan. Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan dan tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Setelah diinterogasi, kedua warga itu mengakui hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja. Untuk menuju Kamboja, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar
    Kantor Imigrasi Ponorogo. Mendapatkan informasi tersebut, petugas memburu ketiga penyalur yang berada di Jalan Juanda, Kota Ponorogo. Tiga penyalur yang diamankan yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto.

    "Imigrasi gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak kriminal. Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaring pelaku kejahatan transnasional dengan cepat, " tandasnya.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Sarana Berbagi Informasi Segala Macam, Karupbasan...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Kanim Cilacap, PLT Kakanwil : Hati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Keindahan Motif Batik Hasil Karya WBP Lapas Permisan Nusakambangan Dipakai Pemain Biola Internasional
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol

    Ikuti Kami