Serah Terima Klien Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Pelimpahan Klien dari Lapas Kembangkuning Nusakambangan

    Serah Terima Klien Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Pelimpahan Klien dari Lapas Kembangkuning Nusakambangan
    Serah Terima Klien Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Pelimpahan Klien dari Lapas Kembangkuning Nusakambangan

    Nusakambangan - Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan serah terima seorang warga binaan pemasyarakatan dari Kembangkuning Nusakambangan yang mendapatkan program reintegrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat. Warga binaan pemasyarakatan yang berganti status menjadi klien pemasyarakatan tersebut didampingi oleh petugas dari Lapas Kembangkuning Nusakambangan. Warga binaan tersebut telah menjalani pembinaan di Lapas dan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan hak reintegrasi sosial Pembebasan Bersyarat.

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan pelimpahan klien tersebut dengan melaksanakan verifikasi berkas serta penginputan data untuk pelimpahan ke Bapas yang melaksanakan pembimbingan dan pengawasan sesuai yang tertera di Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat.

    “Selamat berkumpul kembali bersama keluarga, dan selalu ingat bahwa sebagai klien pemasyarakatan bapak juga memiliki kewajiban terhadap Bapas khususnya Pembimbing Kemasyarakatan, ” jelas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan sembari memberikan dokumen kepada klien.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Nusakambangan Siap Mendukung Progam...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Humas Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami