Staf Registrasi Lapas Karanganyar Nusakambangan Optimalkan Penataan Berkas Narapidana

    Staf Registrasi Lapas Karanganyar Nusakambangan Optimalkan Penataan Berkas Narapidana

    CILACAP, INFO_PAS - Administrasi di Lapas Karanganyar Nusakambangan terus diperkuat dengan langkah terbaru dalam penataan berkas narapidana. Setiap rincian kasus kini terdokumentasi secara resmi melalui pencatatan dalam Buku Register. Selasa (02/07/2024)

    Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan keamanan data narapidana. "Dengan ini, kami dapat lebih efektif mengelola informasi terkait berkas perkara dan meminimalkan potensi kesalahan."

    Penataan folder mencakup klasifikasi berkas narapidana berdasarkan jenis kejahatan dan lama pidananya, serta catatan penting lainnya. Setiap kali ada perubahan atau perkembangan dalam proses hukum, berkas akan diperbarui secepat mungkin.

    Langkah ini juga diakui sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan sistem peradilan. Dengan pencatatan dan penataan yang lebih terstruktur, pertukaran informasi antarlembaga dapat berjalan lebih lancar, mempercepat proses penanganan perkara, dan memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Revitalisasi Pemasyarakatan di Indonesia:...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Keindahan Motif Batik Hasil Karya WBP Lapas Permisan Nusakambangan Dipakai Pemain Biola Internasional
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol

    Ikuti Kami